Chat via WhatsApp

Studi Kasus Timbangan di Pengolahan Limbah Elektronik (E-Waste)

Studi Kasus Timbangan di Pengolahan Limbah Elektronik (E-Waste)

Limbah elektronik — atau yang dikenal sebagai e-waste — menjadi salah satu isu lingkungan paling serius di era digital. Setiap tahun, Indonesia menghasilkan lebih dari 2 juta ton limbah elektronik, mencakup perangkat komputer, ponsel, baterai, hingga peralatan rumah tangga.

Sebagian besar limbah ini mengandung logam berat berbahaya seperti timbal (Pb), merkuri (Hg), dan kadmium (Cd), yang dapat mencemari tanah dan air jika tidak dikelola dengan benar. Namun di sisi lain, e-waste juga mengandung logam bernilai tinggi seperti emas, perak, dan tembaga, yang bisa didaur ulang menjadi sumber ekonomi baru.

Untuk mengelola kedua sisi tersebut — risiko dan potensi — industri daur ulang e-waste membutuhkan timbangan industri berpresisi tinggi sebagai komponen kunci pengendalian mutu dan pelaporan. Timbangan digunakan untuk menentukan berat masuk (input), berat hasil pemrosesan, dan berat residu — sehingga seluruh siklus pengolahan dapat diawasi secara kuantitatif.

Dalam konteks proyek pemerintah atau BUMN, pengadaan peralatan seperti ini kini dilakukan melalui Inaproc, LPSE, dan Katalog Elektronik LKPP agar sesuai standar nasional dan transparan secara administrasi.


Karakteristik Limbah Elektronik (E-Waste)

Limbah elektronik berbeda dengan limbah industri biasa karena:

  • Memiliki keragaman material tinggi (logam, plastik, kaca, keramik, baterai).
  • Mengandung unsur B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun).
  • Memerlukan proses pemilahan dan pengolahan bertahap.

Jenis utama e-waste meliputi:

  • Perangkat IT (CPU, monitor, printer, router)
  • Elektronik rumah tangga (TV, mesin cuci, kulkas)
  • Komponen otomotif elektronik
  • Baterai dan sel surya bekas

Setiap jenis memiliki bobot dan densitas berbeda. Karena itu, proses penimbangan menjadi krusial untuk menentukan jumlah material yang dapat didaur ulang dan yang harus diproses sebagai limbah B3.


Peran Timbangan dalam Pengolahan E-Waste

1. Penimbangan Awal (Inbound Weighing)

Semua e-waste yang masuk ke fasilitas didata berdasarkan berat total dan jenis produk.
Timbangan truk (weighbridge) atau timbangan platform digunakan untuk memastikan jumlah limbah sesuai dengan dokumen pengangkutan dari lokasi asal (pabrik, toko, atau kantor pemerintah).

2. Penimbangan Setelah Pemisahan (Material Sorting)

Setelah limbah dipilah — misalnya antara plastik, logam, dan kaca — setiap kategori ditimbang ulang untuk menentukan komposisi material (%).
Data ini penting untuk menghitung efisiensi daur ulang dan nilai ekonomi material sekunder.

3. Penimbangan Hasil Akhir (Output & Residual)

Setelah proses pengolahan, hasil daur ulang seperti tembaga, aluminium, dan plastik bersih ditimbang untuk menentukan volume produksi.
Sementara residu atau sisa berbahaya ditimbang sebelum dikirim ke pengolahan B3 berlisensi.

Tanpa sistem timbangan yang akurat, fasilitas e-waste tidak bisa membuktikan rasio daur ulang (recycling rate) maupun tingkat pengurangan limbah (waste reduction).


Jenis Timbangan yang Digunakan di Industri E-Waste

Jenis Timbangan Fungsi Kapasitas Umum Lingkungan Operasional
Timbangan Truk (Weighbridge) Menimbang kendaraan pengangkut limbah masuk & keluar 30–100 ton Area gerbang / receiving
Timbangan Platform Stainless Steel Menimbang kontainer, pallet, atau box e-waste 500–3000 kg Gudang pemilahan
Timbangan Presisi (Analytical / Laboratory Scale) Menimbang sampel logam dan hasil pemrosesan 0,1 mg–5 kg Laboratorium uji material
Timbangan Hopper / Conveyor Scale Menimbang material yang mengalir di jalur daur ulang otomatis 50–1000 kg/jam Lini produksi / smelting
Timbangan Portable / Floor Scale Digital Untuk pengukuran cepat di area kerja 100–1000 kg Area sortir lapangan
Baca juga:  Moisture Analyzer Portabel untuk Industri Lapangan

Semua alat di atas wajib dikalibrasi dan disertifikasi sesuai standar ISO/IEC 17025 dan OIML R76, untuk memastikan hasil pengukuran valid saat audit lingkungan atau pelaporan ESG.


Studi Kasus: Sistem Penimbangan di Fasilitas Pengolahan E-Waste Jawa Barat

Sebuah fasilitas pengolahan e-waste di Karawang menjadi contoh nyata bagaimana timbangan industri mendukung sistem pengelolaan limbah elektronik yang berkelanjutan.

Tahap 1 – Pengumpulan dan Penimbangan Awal

Setiap truk pengangkut limbah elektronik dari perusahaan mitra (seperti pabrikan elektronik dan instansi pemerintah) wajib melewati timbangan truk digital dengan kapasitas 60 ton.
Data berat dicatat otomatis dalam sistem ERP dan dikirim ke dashboard monitoring SCADA.

Perbedaan antara berat masuk (gross) dan berat kosong (tare) menjadi dasar perhitungan jumlah e-waste yang diterima.

Tahap 2 – Penimbangan Material Hasil Pemisahan

Setelah e-waste dibongkar dan dipisahkan secara manual dan otomatis (menggunakan conveyor magnetik dan sensor logam), masing-masing material ditimbang ulang menggunakan timbangan platform 2 ton.
Misalnya:

  • Logam campuran: 5.320 kg
  • Plastik ABS: 3.880 kg
  • PCB (Printed Circuit Board): 750 kg
  • Residu B3: 160 kg

Data ini digunakan untuk menghitung persentase daur ulang (recovery rate) dan emisi karbon terselamatkan.

Tahap 3 – Kalibrasi dan Audit

Setiap bulan, fasilitas melakukan kalibrasi ulang anak timbangan kelas E2 di laboratorium Intitek Indonesia untuk memastikan keakuratan sistem.
Hasil kalibrasi dilaporkan sebagai bagian dari audit ISO 14001 dan pelaporan Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK).

Tahap 4 – Integrasi Data Digital

Sistem timbangan dikoneksikan dengan software berbasis IoT yang memungkinkan pelacakan data berat setiap batch limbah elektronik secara real-time.
Fasilitas ini mampu memproses rata-rata 25 ton e-waste per hari dengan efisiensi daur ulang hingga 82%.


Pengadaan Timbangan di Proyek E-Waste dan Lingkungan

Untuk menjamin transparansi dan efisiensi, proyek pengolahan limbah elektronik — baik milik pemerintah maupun swasta — wajib mengikuti mekanisme pengadaan timbangan resmi yang diatur oleh LKPP.

Berikut penjelasan tiga jalur utamanya:

1. Inaproc (Indonesia National Procurement Portal)

Portal nasional ini menjadi basis seluruh pengadaan pemerintah.
Vendor yang ingin menyediakan timbangan, alat kalibrasi, atau sistem monitoring harus terdaftar di Inaproc dan memenuhi syarat legalitas serta teknis.

Keuntungan bagi instansi pengguna:

  • Verifikasi vendor resmi.
  • Penawaran harga dan spesifikasi transparan.
  • Mendukung audit keuangan dan proyek ESG.
Baca juga:  Aplikasi dan Sofware Timbangan

Intitek Indonesia terdaftar di sistem Inaproc dan telah berpengalaman dalam penyediaan timbangan industri dan laboratorium untuk proyek limbah di bawah KLHK dan PLN Group.


2. LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik)

Setiap kementerian, BUMN, atau pemda memiliki portal LPSE tersendiri untuk tender proyek lingkungan, termasuk pengadaan timbangan.

Beberapa contoh proyek yang menggunakan sistem LPSE:

  • Pengadaan timbangan truk di TPA Cipeucang (Tangerang).
  • Pembangunan fasilitas e-waste center di Surabaya.
  • Laboratorium lingkungan daerah (Prov. Jabar dan Jatim).

Melalui LPSE, proses tender lebih cepat dan dapat diaudit sepenuhnya secara elektronik.


3. Katalog Elektronik (E-Katalog LKPP)

Untuk kebutuhan pengadaan cepat tanpa tender panjang, instansi dapat membeli timbangan melalui E-Katalog LKPP.
Semua produk di katalog telah diverifikasi harganya dan memiliki sertifikasi resmi.

Produk yang biasa dibeli melalui Katalog Elektronik:

  • Timbangan truk digital kapasitas 60–100 ton.
  • Timbangan platform anti-korosi.
  • Load cell stainless steel bersertifikat OIML.
  • Anak timbangan miligram untuk laboratorium uji logam.

Dengan e-purchasing, proyek e-waste dapat segera berjalan tanpa hambatan administrasi.


Tantangan dan Solusi di Lapangan

Tantangan:

  • Variasi berat dan bentuk limbah elektronik menyulitkan proses pengukuran cepat.
  • Lingkungan ekstrem (debu logam, kelembapan tinggi) bisa merusak sensor timbangan.
  • Kesalahan kalibrasi menyebabkan data berat tidak valid untuk audit.

Solusi dari Intitek Indonesia:

  • Menggunakan timbangan industrial IP68 anti-debu & anti-korosi.
  • Menyediakan layanan kalibrasi periodik onsite bersertifikat KAN.
  • Menyediakan integrasi digital IoT untuk otomatisasi pencatatan berat.

Peran Intitek dalam Industri E-Waste

Sebagai penyedia alat ukur dan laboratorium kalibrasi terakreditasi, Intitek Indonesia memiliki spesialisasi dalam:

  • Penyediaan timbangan industri dan presisi untuk fasilitas e-waste.
  • Kalibrasi bersertifikat ISO/IEC 17025 dan sertifikasi anak timbangan.
  • Pendampingan teknis pengadaan melalui Inaproc, LPSE, dan Katalog Elektronik.
  • Pelatihan operator untuk pengoperasian dan perawatan alat.

Dengan pengalaman di sektor energi, manufaktur, dan lingkungan, Intitek memastikan sistem pengukuran di fasilitas e-waste berjalan akurat, efisien, dan sesuai regulasi nasional.


Kesimpulan

Studi kasus di atas menunjukkan bahwa sistem timbangan industri berperan sentral dalam pengelolaan limbah elektronik (e-waste) — tidak hanya sebagai alat ukur, tetapi sebagai dasar pengambilan keputusan dalam daur ulang, audit lingkungan, dan pelaporan ESG.

Pengadaan timbangan yang tepat melalui jalur resmi seperti Inaproc, LPSE, dan Katalog Elektronik LKPP menjamin keandalan alat sekaligus kepatuhan terhadap regulasi pemerintah.

Sebagai mitra terpercaya, Intitek menyediakan solusi lengkap — mulai dari pengadaan, instalasi, hingga kalibrasi bersertifikat — untuk mendukung fasilitas pengelolaan e-waste yang berkelanjutan dan efisien di seluruh Indonesia.


🔹 Ingin meningkatkan akurasi dan efisiensi fasilitas e-waste Anda?

Kunjungi Intitek.co.id untuk konsultasi pengadaan timbangan, integrasi sistem IoT, dan kalibrasi bersertifikat resmi.

👉 Intitek — solusi terpercaya untuk pengelolaan limbah elektronik, alat ukur industri, dan pengadaan timbangan nasional.

Daftar isi
This site uses cookies to offer you a better browsing experience. By browsing this website, you agree to our use of cookies.