Hi, ada yang dapat kami bantu?

PT Intitek Presisi Integrasi Raih Penghargaan dari Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan RI

Pada 12 Desember 2024, PT Intitek Presisi Integrasi menerima penghargaan di Bandung. Pemberinya adalah Direktorat Metrologi, di bawah Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN), Kementerian Perdagangan RI. Kategorinya adalah Pelaku Usaha Taat Regulasi, sekaligus masuk 5 Besar Dukungan PNBP 2024. Sertifikat ini ditandatangani langsung oleh Direktur Metrologi, Sri Astuti.

Bagi Intitek, penghargaan ini bukan sekadar plakat di rak kantor. Sebaliknya, ini adalah pengakuan resmi dari pemerintah. Pengakuan ini mencakup cara kami menjalankan bisnis alat ukur, khususnya timbangan digital, selama ini. Singkatnya, kami patuh pada regulasi metrologi legal, tertib administrasi, dan konsisten memproses setiap produk sesuai jalur resmi.

Siapa yang Memberikan Penghargaan Ini, dan Kenapa Mereka Berwenang

Direktorat Metrologi adalah unit di bawah Ditjen PKTN Kementerian Perdagangan. Tugasnya adalah mengawasi seluruh Alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya (UTTP) yang beredar di Indonesia. Kewenangan ini bersumber langsung dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal. Tujuannya adalah menjamin kebenaran hasil pengukuran dalam setiap transaksi dagang. Cakupannya luas, mulai dari timbangan pasar tradisional sampai timbangan industri berkapasitas ton.

Setiap tahun, Direktorat Metrologi memberikan apresiasi kepada pelaku usaha yang konsisten menjalankan kewajiban regulasinya. Penilaiannya mencakup dua sisi, yaitu kepatuhan administratif dan kontribusi terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di sektor metrologi. Sebagai catatan, perusahaan sejenis di industri alat ukur, seperti distributor timbangan lainnya, juga pernah menerima kategori penghargaan serupa pada tahun-tahun sebelumnya. Dengan kata lain, penghargaan ini memang jadi tolok ukur kredibilitas yang diakui luas di industri alat ukur nasional. Ini bukan sekadar seremoni internal satu perusahaan.

Apa Arti “Taat Regulasi” dan “Dukungan PNBP” di Sini

Dua istilah di plakat penghargaan ini punya makna teknis yang penting untuk dipahami pelanggan.

Taat Regulasi merujuk pada kepatuhan Intitek terhadap ketentuan Persetujuan Tipe UTTP. Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Setiap alat ukur yang beredar legal di Indonesia, termasuk timbangan digital, wajib melalui proses pengujian ini. Selanjutnya, alat tersebut baru boleh dijual dan digunakan dalam transaksi resmi setelah mendapat Surat Persetujuan Tipe. Dengan begitu, proses ini memastikan alat ukur tersebut sudah teruji akurat, tahan pakai, dan tidak mudah dimanipulasi.

Baca juga:  Penimbangan Limbah Organik untuk Pengolahan Kompos

Dukungan PNBP berarti Intitek termasuk dalam 5 kontributor teratas untuk penerimaan negara bukan pajak. Kontribusi ini khusus di sektor persetujuan tipe metrologi sepanjang tahun 2024. Ini bukan angka kecil. Artinya sederhana, Intitek memproses persetujuan tipe untuk produk yang kami distribusikan dalam volume besar. Selain itu, semua diproses secara resmi dan sesuai prosedur, bukan lewat jalur belakang atau produk tidak terdaftar.

Kenapa Ini Penting untuk Anda sebagai Pelanggan

Kalau Anda sedang mempertimbangkan timbangan digital untuk usaha, pabrik, laboratorium, atau kepatuhan audit, penghargaan ini relevan untuk Anda. Singkatnya, penghargaan ini memberi jaminan konkret bahwa alat ukur dari Intitek sudah melalui jalur legalitas yang benar.

Ini relevan terutama untuk beberapa kelompok pelanggan:

  • Pelaku usaha yang wajib tera dan tera ulang, misalnya pabrik kelapa sawit, gudang logistik, atau industri pengolahan. Timbangan mereka digunakan langsung dalam transaksi jual beli. Karena itu, alat ukur yang sudah memiliki Persetujuan Tipe lebih mudah diproses tera dan tera ulangnya oleh petugas metrologi daerah.
  • Perusahaan yang menghadapi audit kepatuhan. Pasalnya, legalitas alat ukur sering jadi salah satu poin pemeriksaan, baik dari instansi pemerintah maupun auditor internal perusahaan multinasional.
  • Pembeli yang ingin menghindari alat ukur ilegal atau tidak terdaftar. Risikonya bukan cuma soal keakuratan, tapi juga bisa berujung sanksi administratif bagi pemilik usaha.

Sebagai satu-satunya distributor resmi RADWAG di Indonesia, Intitek memang membangun bisnis di atas fondasi legalitas semacam ini sejak awal. Pada dasarnya, penghargaan dari Direktorat Metrologi ini mengonfirmasi apa yang selama ini kami jaga. Setiap timbangan digital, alat ukur presisi, dan sistem integrasi yang kami tawarkan, baik lewat RADWAG, BAYKON, Mesutronic, BHI, maupun software Prisma buatan kami sendiri, berjalan di atas proses yang sah. Dengan demikian, semuanya bisa dipertanggungjawabkan ke pemerintah maupun ke pelanggan.

Baca juga:  Sistem Integrasi Timbangan Digital di Kediri

Komitmen Kami ke Depan

Penghargaan ini menjadi pengingat, bukan garis akhir. Kami akan terus memastikan setiap produk di katalog Intitek melewati proses persetujuan tipe dan tera sesuai ketentuan Direktorat Metrologi. Selain itu, kami tetap menjaga standar layanan purnajual. Standar inilah yang selama ini jadi salah satu alasan pelanggan industri mempercayakan kebutuhan alat ukurnya kepada kami.

Jika Anda sedang mencari timbangan digital atau alat ukur presisi yang legal dan akurat, kami siap membantu. Tim Intitek siap membantu menentukan solusi yang tepat sesuai kebutuhan operasional Anda.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apa itu Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan? Direktorat Metrologi adalah unit di bawah Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Kementerian Perdagangan RI. Unit ini berwenang mengawasi seluruh alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) yang beredar di Indonesia. Dasar hukumnya adalah Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal.

Apa itu Persetujuan Tipe UTTP? Persetujuan Tipe adalah izin resmi dari Direktorat Metrologi. Izin ini menyatakan suatu jenis alat ukur, termasuk timbangan digital, sudah teruji sesuai standar teknis. Dengan izin ini, alat tersebut boleh beredar dan digunakan secara legal di Indonesia, sebagaimana diatur dalam Permendag Nomor 21 Tahun 2023.

Kenapa penting memilih distributor timbangan yang taat regulasi metrologi? Alat ukur yang tidak memiliki Persetujuan Tipe atau tidak ditera resmi berisiko memberikan hasil pengukuran yang tidak akurat. Selain itu, alat ini juga sulit diproses tera ulangnya oleh petugas metrologi daerah. Pada akhirnya, ini bisa menimbulkan sanksi administratif bagi pemilik usaha yang menggunakannya dalam transaksi dagang.

Apa hubungan penghargaan ini dengan produk RADWAG yang dijual Intitek? Sebagai satu-satunya distributor resmi RADWAG di Indonesia, Intitek bertanggung jawab penuh atas legalitas produknya. Kami memastikan seluruh produk RADWAG yang didistribusikan telah melalui proses persetujuan tipe yang sesuai. Dengan begitu, produk ini aman digunakan pelanggan untuk transaksi dan kebutuhan industri.

This site uses cookies to offer you a better browsing experience. By browsing this website, you agree to our use of cookies.