Apa itu kalibrasi timbangan digital? Kalibrasi adalah proses standar acuan yang mampu menjadi pantokan ke standar Nasional / Internasional. Definisi Kalibrasi adalah kegiatan untuk menentukan kebenaran konvensional nilai penunjukan alat ukur dan bahan ukur dengan cara membandingan standar ukur yang mampu telusur (traceable) ke standar nasional maupun internasional untuk satuan ukur dan/atau internasional dan bahan-bahan acuan tersertifikasi.
Ketepatan dan keakuratan yang dihasilkan oleh timbangan digital haruslah diimbangi selalu dengan perawatan yang tepat agar timbangan digital yang anda miliki dapat tetap awet dan tidak mengalami kerusakan (error). Kalibrasi timbangan digital sebaiknya dilakukan secara rutin minimal 1 tahun sekali. Mengapa timbangan digital harus dikalibrasi? Karena timbangan digital tentu akan berubah seiring berjalannya waktu yang disebabkan oleh tumbukan atau pergerakan barang-barang yang anda letakkan yang bisa mengakibatkan kalibrasi pada timbangan digital menjadi tidak stabil atau berubah.
Tujuan Kalibrasi
Menentukan deviasi atau (penyimpangan) kebenaran nilai konvensional penunjukan suatu instrument ukur. Menjamin hasil hasil pengukuran sesuai dengan standar Nasional maupun Internasional.
Manfaat Kalibrasi
Untuk mendukung sistem mutu yang diterapkan diberbagai industri pada peralatan laboratorium dan produksi yang dimiliki. Bisa mengetahui perbedaan(penyimpangan) antara harga benar dengan harga yang ditunjukan oleh alat ukur.
Keperluan Kalibrasi yaitu :
Ketika hasil pengamatan dipertanyakan
Kalibrasi, pada umumnya, merupakan proses untuk menyesuaikan keluaran atau indikasi dari suatu perangkat pengukuran agar sesuai dengan besaran dari standar yang digunakan dalam akurasi tertentu. Contohnya, termometer dapat dikalibrasi sehingga kesalahan indikasi atau koreksi dapat ditentukan dan disesuaikan (melalui konstanta kalibrasi), sehingga termometer tersebut menunjukan temperatur yang sebenarnya dalam celcius pada titik-titik tertentu di timbangan digital.
Perangkat Baru
Suatu perangkat setiap penggunaan tertentu (jam operasi) ketika suatu perangkat mengalami tumbukan atau getaran yang berpotensi mengubah kalibrasi.
Di berbagai negara termasuk Indonesia, memiliki lembaga metrologi nasional (National Metrology Intitute). Di Indonesia terdapat Pusat Penelitian Kalibrasi Instrumentasi dan Metrologi (Puslit KIM LIPI) yang memiliki standar pengukuran tertinggi (dalam SI dan satuan-satuan turunannya) yang akan digunakan sebagai acuan bagi perangkat yang dikalibrasi.